MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA UNTUK
MEWUJUDKAN UNILA BE STRONG DENGAN MENCIPTAKAN MAHASISWA UNGGUL DAN INOVATIF
(EVALUASI KEGIATAN PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB)
UNIVERSITAS LAMPUNG DAN FAKULTAS TAHUN 2023)
DISUSUN OLEH: NAMA :
MARIO ANDALA PUTRA
NPM :
2311011107
UNIVERSITAS LAMPUNG FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS JURUSAN
MANAJEMEN 2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada TUHAN YME, atas
berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya berusaha
semaksimal mungkin untuk membuat makalah ini.Namun apabila masih terdapat
kekurangan dalam penyusunan makalah ini,maka saya harapkan adanya masukan
maupun kritikan yang sifatnya membangun dari semua pihak. Makalah ini saya
harapkan agar dapat memenuhi tugas evaluasi mengenai materi PKKMB yang
bertemakan “merajut kebersamaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika untuk
mewujudkan Unila be strongdengan menciptakan mahasiswa unggul dan
inovatif”.Akhir kata mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan kata
atau materi,semoga makalah ini dapat memenuhi tugas evaluasi.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang Peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan merasakan berbagai perbedaan yang
cukup signifikan bila dibandingkan dengan pembelajaran yang ditempuh
sebelumnya, baik aspek akademik maupun aspek sosial budaya. Dalam rangka
menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran dan
kehidupan di kampus maka diperlukan adanya program pengenalan kehidupan kampus
bagi mahasiswa baru untuk mempercepat transisi dan adaptasi dengan lingkungan
yang baru. PKKMB Juga diharapkan dapat menjadi wahana penanaman 5 (lima)
program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia
bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Dengan kata
lain melalui PKKMB kita ingin memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak akan
menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran ahlak,
cinta tanah air dan berdaya saing global. PKKMB harus direncanakan secara
matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat
informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang
akademik maupun non-akademik. PKKMB juga diharapkan dapat menjadi penyadaran
akan adanya hal-hal yang dapat menghambat studi mahasiswa baru termasuk bisa menghambat
pencapaian tujuan nasional misalnya masalah radikalisme, terorisme,
penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, korupsi dan lainnya. Sejarah Unila 1959
Usaha untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah Keresidenan Lampung timbul
dari dua panitia yang lahir tahun 1959, yaitu panitia pendirian dan perluasan
sekolah lanjutan (P3SL) di Tanjungkarang, yang diketuai oleh Zainal Abidin
Pagar Alam dan sekretarisnya Tjan Djiit Soe, serta Panitia Persiapan
Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) yang dibentuk di Jakarta
pada tanggal 20 Agustus 1959 dengan Ketua Nadirsjah Zaini, M.A. dan Sekretaris
Hilman Hadikusuma. Pada tanggal 19 Januari 1960 P3SL mengadakan musyawarah
dengan tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu
perguruan tinggi. Pada waktu itu P3SL diubah namanya menjadi Panitia Pendirian
Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin
Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe. 1960 Tanggal 19 Juli 1960 Sekretariat
Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS) Lampung dibuka di aula gedung sekolah
bekas Hak Haw di Jalan Hasanudin No.34 Teluk Betung oleh tiga mahasiswa yang
mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim, dan Abdoel Moeis
Radja Hukum. Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara
P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu yayasan
dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil
Notaris M.M Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina
fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya
menjadi negeri. 1961 Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwijaya
(dr.M.Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1
Februari 1961 ditetapkan Jurusan FEHS Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum
Unsri. Pada tanggal 15 Februari 1961 Hi.Zainal Abidin Pagar Alam ditunjuk
sebagai anggota kurator Universitas Sriwijaya di wilayah Lampung atas dasar
surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr. Hosein Effendi
mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs. Moersalim diberi
kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi. 1962 Mr.Rusli Dermawan diberi
kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan
Drs. P. Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan Drs. Subki E. Harun sebagai
Sekretaris Fakultas. 1964 Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang
Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan
Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan Universitas
Indonesia di Jakarta. 1965 Harapan masyarakat Lampung untuk memiliki sebuah
universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan
diterbitkannya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan
(PTIP) Nomor 195 Tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September
1965 berdiri Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas
yaitu Fakultas Ekonomi dan Hukum. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai
Gubernur/KDH Provinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presedium
Universitas Lampung. 1966 Pada tahun 1966 Kusno Danupoyo diganti kedudukannya
oleh Gubernur yang menggantikannya yaitu H. Zainal Abidin Pagar Alam. Kemudian
dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966
Tentang Pendirian Universitas Lampung. 1967 Pembentukan Fakultas Pertanian
berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967 dan mulai
berjalan sambil menunggu SK Pengukuhan dari Mendikbud. 1968 Pada tahun 1968,
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjungkarang
dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968,
diintegrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan
zaman. Pembentukan Fakultas Teknik berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila
Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai
kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat
Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Tehnik tidak menerima mahasiswa baru
lagi dan sejumlah mahasiswa fakultas ini disalurkan ke fakultas lainnya. 1973
Fakultas Pertanian resmi berdiri sejak tanggal 16 Maret 1973 yang dikukuhkan dengan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973. 1978
Dengan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dibentuk lagi Panitia
Persiapan Pembukaan Fakultas Teknik Sipil pada tanggal 13 Januari 1978. 1986
Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu
Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum. Untuk mengoordinasikan
pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu
Politik (Persiapan FISIP). 1989 Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi
dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengoordinasikan
pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). 1991 Fakultas Nongelar Tehnologi statusnya
diubah menjadi Fakultas Tehnik berdasarkan Surat keputusan Rektor Unila Nomor
08/KPTS/R/1991 tanggal 6 Juli 1991. 1995 Bertambah lagi fakultas baru di Unila,
Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. Begitu juga dengan Persiapan
FMIPA yang resmi menjadi FMIPA berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. 1999 Unila mulai menyelenggarakan Program
Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Tehnologi Agroindustri
dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun
2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. 2002 Berdasarkan SK
Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin menyelenggarakan Program
Pendidikan Dokter yang pada tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima mahasiswa
baru. 2011 Fakultas Kedokteran Unila resmi disahkan sesuai dengan SK Menpan
Nomor 8/439/M.PAN-RB/2/2011 tanggal 16 Februari 2011. Dengan demikian saat ini
Unila memiliki 8 fakultas yaitu : Fakultas Ekonomi (diintegrasikan menjadi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2011), Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas
Kedokteran. Sejarah fakultas Cita cita para tokoh masyarakat lampung adalah
berkeinginan untuk Mendirikan perguruan tinggi negeri di Lampung sejak tahun
1960-an, sebagai wahana mencerdaskan Masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi.
Beberapa tokoh yang ikut serta dalam pendirian perguruan tinggi adalah Zainal
Abidin Pagar Alam, Tjan djiit soe, Nadirsjah Zaini M.A, serta Hilman
Hadikusuma. Hasil Musyawarah tersebut berhasil melahirkan Yayasan Pembinaan
Perguruan Tinggi Lampung Pendirianyayasan yang diketuai oleh Nadirsjah Zaini
(YPPTL) M.A. Menjadi langkah awal bagi berdirinya perguruan tinggi pertama di
Lampung, pada tanggal 29 Juli 1960. Perguruan tinggi tersebut adalah Fakultas
Ekonomi dan Fakultas Huku, dan Sosial (FEHS) yang beralatkan di JI Hasanuddin.
Nomor 24, Bandar Lampung Pendirian Perguruan tinggi negeri yang dilKUKn lewat
kerjasama dengan universitas Sriwijaya (UNSRI). Kedua fakultas ini menjadi
fakultas dalam Universitas Sriwijaya Cabang Lampung yang dipimpin oleh
koordinator dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam, yang waktu itu menjabat
Walikota Kotapraja Tanjungkarang Telukbetung. Sekretaris Koordinator adalah
Nadirsyah Zaini, M.A., sebagal Kepala Sekretariat partama adalah Hilman
Hadikusuma dan pejabat sementara (PJS) Wakil Kepala Sekretariat adalah
Alhusniduki HaMiM. Pada awal tahun 1961, Fakultas Ekonomi Unsri Cabang Lampung
dipimpin Drs. Moersalin sebagai Ketua Fakultas dan Nadirsyah Zaini, M.A.
sebagai Sekretaris. Pada tahun 1962, Ketua Fakultas tetap dijabat oleh Drs. Moersalin
dengan Pj. Sekretaris Drs. Paul Sitohang. Pada tahun itu juga dibuka jurusan
Ekonomi UMUM dan Ekonomi Perusahaan yang diketuai Nadirsyah Zaini, M.A. dan
Drs. Moersalin. Selanjutnya pada tahun 1963 diadakan lagi pergantian pimpinan
karena Masuknya Drs. Subki E. Harun seorang sarjana ekonomi lulusan Universitas
Gajah Mada sebagai dosen tetap, sedangkan Drs. Moersalin pada saat itu adalah
dosen luar biasa yang juga sebagai pimpinan Bank Sriwijaya Raya Cabang Teluk
Betung. Pada waktu itu Ketua Fakultas adalah Drs. Paul Sitohang dan Sekretaris
Drs. Subki E. Harun Tanggal 23 September 1965 dengan Surat Keputusan Menteri
Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 195 berdirilah Universitas Lampung
yang terdiri dari Fakultas Ekonomi bersama dengan Fakultas Hukum, dan disahkan
dengan Surat Keputusan Presiden RI No.73, tanggal 6 April tahun 1966.
Berdasarkan Keputusan Rektor Unila No.03/UN26/DT/2011, tanggal 30 Desember 2011
nama Fakultas Ekonomi berganti nama menjadi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas
Lampung (FEB Unila), keputusan ini disahkan dalam Peraturan Mendikbud Nomor:
072 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung FEB Unila
sebagai fakultas tertua saat ini mempunyai 3 jurusan yang Semua jurusannya
terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan
fakultas yang pertama kall di lingkungan Universitas Lampung mendapatkan
sertifikasi ISO 9001-2008 dari UKAS, yaitu Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jurusan
Manajemen dan Jurusan Akuntansi. Kemudian pada tahun 2000 terbentuklah Program
Pascasarjana Magister Manajemen yang merupakan satu-satunya program S2 di luar
pulau Jawa yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN PT). dan mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2008 dari UKAS. Di tahun 2012
terbentuknya program Magister Ilmu Akuntansi dan program Magister Ilmu Ekonomi
yang terakreditasi 8. Selain program S1 dan S2, FEB Unila juga memiliki (satu)
Program Profesi Akuntansi dan 4 (empat) program Vokasi, yaitu 03 Akuntansi, 03
Perpajakan, 03 Keuangan Perbankan dan D3 Pemasaran, D3. Melalui Surat Dirjen
Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 76/E.E2/0T/2014, tanggal 28
Januari 2014. Memberikan Mandat kepada Universitas Lampung untuk
menyelenggarakan Program Studi Ilmu Ekonomi Jenjang Doktor (53). Saat ini
Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejak bulan Agustus 2013 telah Menjadi anggota
Abest 21, yaitu sebuah Badan Akreditasi Internasional untuk Sekolah Bisnis,
yang berpusat di Tokyo dan sedang dalam proses Akreditasi. Sebagai langkah
awal, upaya ini telah dilakukan dengan Membuka Internasional Program Kelas
Bilingual dan membentuk Soft Skill Development Center. Internasional Program
dilakukan bekerjasama dengan Daikin University Australla dalam bentuk kerjasama
one plus one, studi abroad, serta student and staff exchange. Sepanjang sejarah
perjalanan FEB Unila tentu tidak lepas dari peran pimpinan fakultas yang semula
disebut Ketua dan setelah berdiri menjadi fakultas disebut Dekan.
Tujuan
1.Menjelaskan pendidikan
tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 . 2.Menjelaskan Kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3.Menjelaskan bahaya terorisme,narkoba,dan intoleransi.
4.Menjelaskan pengembangan karakter mahasiswa (unggul dan
inovatif).
5.Menjelaskan ekosistem pendidikan tinggi.
6.Menjelaskan sistem perkuliahan dan pembimbingan akademik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Materi 1(pendidikan
tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 )
Revolusi Industri 4.0 merupakan transformasi komprehensif
dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi
digital dan internet dengan industri konvensional. Society 5.0 merupakan sebuah
ilmu pengetahuan yang berbasis modern yang memanfaatkan teknologi internet of
things seperti kecerdasan buatan (Al), komputerisasi, juga industry robot.
Unila mengusung era society 5.0 Dalam society 5.0, manusia akan menjadi
pusatnya (human centered) dengan tetap berbasis teknologi (technology based).
Hal ini tentunya berdampak pada lembaga pendidikan, di mana proses pembelajaran
dituntut untuk lebih mendewasakan serta lebih mencerdaskan peserta didik.
2.2 Materi 2 (Kehidupan berbangsa dan bernegara)
Implementasi dari kehidupan berbangsa dan benergara yaitu
meliputi cara pola pikir kita akan kesadaran untuk berbela negara. Sebuah
konsep yang disusun oleh perangkat perudangan dan petinggi suatu negara tentang
patriotisme sesorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara
dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Sebagai hukum
dasar, UUD 1945 berisi norma- norma & aturan-aturan yang harus ditaati
& dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas. Undang-undang Dasar
bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yg tertulis. UUD
1945 merupakan sumber hukum tertulis & yg terpenting adalah UUD 1945
merupakan aturan tertinggi yg harus kita patuhi dalam berbangsa &
bernegara. Menjadi jati diri (karakter) bangsa Indonesia artinya, bahwa sudah
sejak dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman
sudah tumbuh & menjadi jiwa serta semangat bangsa di negeri ini.
2.3 Materi 3 (bahaya terorisme,narkoba,dan intoleransi)
-Pengaruh internet dan konten radikalisme Isu radikalisme
mudah berkembang dgn pesat melalui teknologi informasi, sehinggga masyarakat
menjadi mudah terpengaruh. > Mudah Medsos diakses oleh masyarakat akan
mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat. > Sebanyak 12,2 %
masyarakat Indonesia yg masuk dlm kategori indeks potensi radikalisme
didominasi oleh para generasi muda. Dari 12,2% tsb sebanyak 85% generasi muda
yg rentan terpapar radikalisme. Generasi muda yaitu antara umur 20 sampai 39 tahun.
Kemudian yg kedua Generasi Z yaitu umur 14 sampai 19 tahun. > Per 3 April
2021, terdapat 20.543 konten terindikasi terorisme di media sosial.
(Menkominfo). -Antisipasi dan langkah nyata >Mencegah proses radikalisasi
yang terjadi melalui media internet. > Mencegah konten-konten negatif yang
berupa provokasi, penyebaran kebencian, permusuhan, dan ajakan kekerasan yang
mengarah pada tindakan teror. > Meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk
menolak paham teror. > Memperkaya khazanah pengetahuan masyarakat dengan perbandingan
informasi yang kredibel dan konten edukatif yang mencerahkan. >Menjalin
sinergitas seluruh komponen bangsa.
2.4 Materi 4 (pengembangan karakter mahasiswa(unggul dan
inovativ) )
Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan
karakter dimana bila hal tersebut tidak dilakukan maka bangsa indonesia akan
menjadi Bangsa Kuli - Ir. Soekarno Tujuan pengembangan karakter mahasiswa
(unggul dan inovatif) Mengarahkan dan mendorong agar mahasiswa memiliki
semangat dalam mengembangkan potensi diri, berupaya merintis jalan berupaya
melakukan terobosan-terobosan serta dapat menjawab tantangan yang menghadang di
depan, meiliki sikap dan jiwa sukarelawan, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian
terhadap permasalahan di sekitarnya, selalu konsisiten dan bersikap gigih,
tidak mudah berputus asa serta berpegang teguh dan menjalankan nilai-nilai
luhur agama. Karakter itu dibentuk dan tidak secara instan tetapi memerlukan
proses yang panjang terutama dalam proses pendidikan yaitu Paud sampai
Perguruan Tinggi Kampus sangat berperan dalam membentuk Karakter Mahasiswa:
Aktifitas Mahasiswa; Dosen, Metode Pengajaran, Sistem Penilaian, Pemberian
Reward & Punishment serta Organisasi Mahasiswa.
2.5 Materi 5 (ekosistem pendidikan tinggi)
-Indikator integritas pendidikan Survei integritas
pendidikan mengukur level o utcome
dengan 3 dimensi
1.Indeks karakter (peserta
didik) >kecurangan akademik >dilema moral >keadilan >keberanian
>kemandirian
2.Indeks ekosistem >keteladanan >penegakan aturan
>kelayakan ekosistem
3.Indeks kepatuhan tata
kelola >komitmen pemimpin >penerimaan peserta didik >pembelajaran dan
kelulusan >beasiswa >pengelolaan keuangan
>sertifikat/inpassing/promosi/pengelolaan SDM >akreditasi >penelitian
>PBJ >pengawasan -Indeks Integritas Pendidikan Nasional 70,40 Indeks
Integritas Pendidikan Per Dimensi >Indeks Karakter 69,56 >Indeks
Ekosistem 74,10 >Indeks Kepatuhan 69,23 -SDM unggul PT menerapkan 8
indikator kinerja utama (IKU)
1.Lulusan
mendapatkan pekerjaan yang layak
2.Mahasiswa
mendapatkan pengalaman diluar kampus
3.Dosen
berkegiatan diluar kampus
4.Praktisi
mengajar didalam kampus
5.Hasil
kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
6.Program
studi berkerjasama dengan mitra kelas dunia
7.Kelas
yang kolaboratif dan partisipatif
8.Program
studi berstandar internasional –
10 tips sukses kuliah dan lulus tepat waktu 1. Adab-adab
penuntut ilmu 2. Mengenal potensi diri 3. Memilih program studi sesuai minat
dan potensi 4. Manajemen waktu kuliah, kerja, berogranisasi, kajian 5. Latih
Soft Skil dan Hard Skill 6. Patuhi tata tertib kampus dan perkuliahan 7. Latih
skill membaca, menulis dan berbicara 8. Tentukan topik dari sekarang tentang
skripsi yang akan dibuat 9. Tips mengerjakan Skripsi 10. Perhatikan adab-adab
saat bimbingan 2.6 Materi 6 (sistem perkuliahan dan pembimbingan akademik)
1.Sistem pendidikan 2.Pengenalan akademik 3.Kelas internasional -tujuan
pendidikan tinggi Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,terampil,kompeten,dan
menjadi warga yang demokratis,dan bertanggung jawab (mahasiswa cinta Indonesia
dan pancasila). -MERDEKA-BELAJAR KAMPUS-MERDEKA Tujuan: Mewujudkan proses
pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta
kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan
mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match
dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa
dalam dunia kerja sejak awal. -Proses pembelajaran A.Bentuk pembelajaran 1.
Kuliah 2. Responsi dan Tutorial 3. Seminar 4. Praktikum, praktik studio,
praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja 5. Penelitian, perancangan,
atau pengembangan 6. Pelatihan militer 7. Pertukaran pelajar 8. Magang 9.
Wirausaha; dan/atau 10.Bentuk lain pengabdian kepada masyarakat B.Metode
pembelajaran 1. Diskusi kelompok, 2. Simulasi, 3. Studi kasus, 4. Pembelajaran
kolabora 5. Pembelajaran kooperat 6. Pembelajaran berbasis prok 7. Pembelajaran
berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain yang efektif. -Pembimbing
akademik mahasiswa(PA) Adalah dosen yang ditetapkan oleh dekan atas usulan
ketua program studi/bagian. Pertemuan dosen PA dan mahasiswa bimbingannya paling
sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester. Tugas dosen PA adalah: 1. membantu
mahasiswa dalam menyusun rencana studi (RS); 2. membantu mahasiswa dalam
mempertimbangkan mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan beban sks yang
dapat diambil dan memvalidasi RS; 3. memonitor dan mengevaluasi perkembangan
studi mahasiswa; 4. mendokumentasikan hasil pemantauan mahasiswa bimbingan
kepada jurusan setiap akhir semester melalui kartu kendali; 5. membantu
mengatasi masalah-masalah studi yang menghambat kelancaran studi apabila
diperlukan, mahasiswa dapatdirekomendasikan untuk berkonsultasi kepada Tim
Bimbingan Konseling Mahasiswa (TBKM). -Kecurangan akademik Adalah suatu
perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara
untuk mencapai nilai yang baik, antara lain: A. menyontek yaitu menyalin
tulisan mahasiswa lain dalam ujian, bekerja sama dengan cara berkomunikasi
dengan mahasiswa lain dalam ruang ujian, dan membawa informasi terlarang
termasuk informasi dalam alat-alat elektronik ke dalam ruang ujian; B. kolusi
yaitu membantu mahasiswa lain untuk membuatkan suatu tugas padahal dia tahu
bahwa mahasiswa yang dibantu itu akan menyerahkan tugas tersebut sebagai
miliknya sendiri atau menyerahkan tugas yang dikerjakan orang lain sebagai miliknya
sendiri, C. pemalsuan data; D. perjokian yakni mengerjakan ujian untuk orang
lain dengan menggantikan sebagai peserta ujian atau menggantikan tugas
mahasiswa; E. pemalsuan rencana studi/hasil studi; F. pemalsuan nilai dalam
transkrip akademik; G. pemalsuan berkas ujian; H. pemalsuan paraf/tandatangan;
I. perubahan atau pengisian nilai secara melawan hukum. -Prilaku koruptif di
dunia pendidikan 1.proposal palsu 2.gratifikasi/suap dosen/atasan 3.mark up
uang kuliah 4.penyalahgunaan dana beasiswa 5.terlambat 6.titip absen/bolos
7.mencontek 8.plagiat
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Mahasiwa seharusnya bisa beradaptasi di era revolusi
industri 4.0 dan society 5.0 guna meningkatkan kemampuan mahasiswa sehingga
mampu mengikuti dan bersaing dalam ketatnya persaingan dimasa depan.
0 Komentar