RESUME PKKMB 2023

MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA UNTUK MEWUJUDKAN UNILA BE STRONG DENGAN MENCIPTAKAN MAHASISWA UNGGUL DAN INOVATIF (EVALUASI KEGIATAN PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) UNIVERSITAS LAMPUNG DAN FAKULTAS TAHUN 2023)

 

DISUSUN OLEH: NAMA :

MARIO ANDALA PUTRA

 

NPM :

2311011107

 

UNIVERSITAS LAMPUNG FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS JURUSAN MANAJEMEN 2023

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 Puji syukur saya panjatkan kepada TUHAN YME, atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya berusaha semaksimal mungkin untuk membuat makalah ini.Namun apabila masih terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini,maka saya harapkan adanya masukan maupun kritikan yang sifatnya membangun dari semua pihak. Makalah ini saya harapkan agar dapat memenuhi tugas evaluasi mengenai materi PKKMB yang bertemakan “merajut kebersamaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika untuk mewujudkan Unila be strongdengan menciptakan mahasiswa unggul dan inovatif”.Akhir kata mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan kata atau materi,semoga makalah ini dapat memenuhi tugas evaluasi.

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar belakang Peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan merasakan berbagai perbedaan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan pembelajaran yang ditempuh sebelumnya, baik aspek akademik maupun aspek sosial budaya. Dalam rangka menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran dan kehidupan di kampus maka diperlukan adanya program pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk mempercepat transisi dan adaptasi dengan lingkungan yang baru. PKKMB Juga diharapkan dapat menjadi wahana penanaman 5 (lima) program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Dengan kata lain melalui PKKMB kita ingin memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran ahlak, cinta tanah air dan berdaya saing global. PKKMB harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik. PKKMB juga diharapkan dapat menjadi penyadaran akan adanya hal-hal yang dapat menghambat studi mahasiswa baru termasuk bisa menghambat pencapaian tujuan nasional misalnya masalah radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, korupsi dan lainnya. Sejarah Unila 1959 Usaha untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah Keresidenan Lampung timbul dari dua panitia yang lahir tahun 1959, yaitu panitia pendirian dan perluasan sekolah lanjutan (P3SL) di Tanjungkarang, yang diketuai oleh Zainal Abidin Pagar Alam dan sekretarisnya Tjan Djiit Soe, serta Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) yang dibentuk di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1959 dengan Ketua Nadirsjah Zaini, M.A. dan Sekretaris Hilman Hadikusuma. Pada tanggal 19 Januari 1960 P3SL mengadakan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu perguruan tinggi. Pada waktu itu P3SL diubah namanya menjadi Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe. 1960 Tanggal 19 Juli 1960 Sekretariat Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS) Lampung dibuka di aula gedung sekolah bekas Hak Haw di Jalan Hasanudin No.34 Teluk Betung oleh tiga mahasiswa yang mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim, dan Abdoel Moeis Radja Hukum. Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu yayasan dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil Notaris M.M Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya menjadi negeri. 1961 Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwijaya (dr.M.Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1 Februari 1961 ditetapkan Jurusan FEHS Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum Unsri. Pada tanggal 15 Februari 1961 Hi.Zainal Abidin Pagar Alam ditunjuk sebagai anggota kurator Universitas Sriwijaya di wilayah Lampung atas dasar surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr. Hosein Effendi mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs. Moersalim diberi kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi. 1962 Mr.Rusli Dermawan diberi kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan Drs. P. Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan Drs. Subki E. Harun sebagai Sekretaris Fakultas. 1964 Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan Universitas Indonesia di Jakarta. 1965 Harapan masyarakat Lampung untuk memiliki sebuah universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 195 Tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September 1965 berdiri Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Ekonomi dan Hukum. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Provinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presedium Universitas Lampung. 1966 Pada tahun 1966 Kusno Danupoyo diganti kedudukannya oleh Gubernur yang menggantikannya yaitu H. Zainal Abidin Pagar Alam. Kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 Tentang Pendirian Universitas Lampung. 1967 Pembentukan Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967 dan mulai berjalan sambil menunggu SK Pengukuhan dari Mendikbud. 1968 Pada tahun 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjungkarang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, diintegrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Pembentukan Fakultas Teknik berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Tehnik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa fakultas ini disalurkan ke fakultas lainnya. 1973 Fakultas Pertanian resmi berdiri sejak tanggal 16 Maret 1973 yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973. 1978 Dengan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dibentuk lagi Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Teknik Sipil pada tanggal 13 Januari 1978. 1986 Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum. Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Persiapan FISIP). 1989 Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). 1991 Fakultas Nongelar Tehnologi statusnya diubah menjadi Fakultas Tehnik berdasarkan Surat keputusan Rektor Unila Nomor 08/KPTS/R/1991 tanggal 6 Juli 1991. 1995 Bertambah lagi fakultas baru di Unila, Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. Begitu juga dengan Persiapan FMIPA yang resmi menjadi FMIPA berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. 1999 Unila mulai menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Tehnologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. 2002 Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter yang pada tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima mahasiswa baru. 2011 Fakultas Kedokteran Unila resmi disahkan sesuai dengan SK Menpan Nomor 8/439/M.PAN-RB/2/2011 tanggal 16 Februari 2011. Dengan demikian saat ini Unila memiliki 8 fakultas yaitu : Fakultas Ekonomi (diintegrasikan menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2011), Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Kedokteran. Sejarah fakultas Cita cita para tokoh masyarakat lampung adalah berkeinginan untuk Mendirikan perguruan tinggi negeri di Lampung sejak tahun 1960-an, sebagai wahana mencerdaskan Masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi. Beberapa tokoh yang ikut serta dalam pendirian perguruan tinggi adalah Zainal Abidin Pagar Alam, Tjan djiit soe, Nadirsjah Zaini M.A, serta Hilman Hadikusuma. Hasil Musyawarah tersebut berhasil melahirkan Yayasan Pembinaan Perguruan Tinggi Lampung Pendirianyayasan yang diketuai oleh Nadirsjah Zaini (YPPTL) M.A. Menjadi langkah awal bagi berdirinya perguruan tinggi pertama di Lampung, pada tanggal 29 Juli 1960. Perguruan tinggi tersebut adalah Fakultas Ekonomi dan Fakultas Huku, dan Sosial (FEHS) yang beralatkan di JI Hasanuddin. Nomor 24, Bandar Lampung Pendirian Perguruan tinggi negeri yang dilKUKn lewat kerjasama dengan universitas Sriwijaya (UNSRI). Kedua fakultas ini menjadi fakultas dalam Universitas Sriwijaya Cabang Lampung yang dipimpin oleh koordinator dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam, yang waktu itu menjabat Walikota Kotapraja Tanjungkarang Telukbetung. Sekretaris Koordinator adalah Nadirsyah Zaini, M.A., sebagal Kepala Sekretariat partama adalah Hilman Hadikusuma dan pejabat sementara (PJS) Wakil Kepala Sekretariat adalah Alhusniduki HaMiM. Pada awal tahun 1961, Fakultas Ekonomi Unsri Cabang Lampung dipimpin Drs. Moersalin sebagai Ketua Fakultas dan Nadirsyah Zaini, M.A. sebagai Sekretaris. Pada tahun 1962, Ketua Fakultas tetap dijabat oleh Drs. Moersalin dengan Pj. Sekretaris Drs. Paul Sitohang. Pada tahun itu juga dibuka jurusan Ekonomi UMUM dan Ekonomi Perusahaan yang diketuai Nadirsyah Zaini, M.A. dan Drs. Moersalin. Selanjutnya pada tahun 1963 diadakan lagi pergantian pimpinan karena Masuknya Drs. Subki E. Harun seorang sarjana ekonomi lulusan Universitas Gajah Mada sebagai dosen tetap, sedangkan Drs. Moersalin pada saat itu adalah dosen luar biasa yang juga sebagai pimpinan Bank Sriwijaya Raya Cabang Teluk Betung. Pada waktu itu Ketua Fakultas adalah Drs. Paul Sitohang dan Sekretaris Drs. Subki E. Harun Tanggal 23 September 1965 dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 195 berdirilah Universitas Lampung yang terdiri dari Fakultas Ekonomi bersama dengan Fakultas Hukum, dan disahkan dengan Surat Keputusan Presiden RI No.73, tanggal 6 April tahun 1966. Berdasarkan Keputusan Rektor Unila No.03/UN26/DT/2011, tanggal 30 Desember 2011 nama Fakultas Ekonomi berganti nama menjadi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), keputusan ini disahkan dalam Peraturan Mendikbud Nomor: 072 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung FEB Unila sebagai fakultas tertua saat ini mempunyai 3 jurusan yang Semua jurusannya terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan fakultas yang pertama kall di lingkungan Universitas Lampung mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2008 dari UKAS, yaitu Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi. Kemudian pada tahun 2000 terbentuklah Program Pascasarjana Magister Manajemen yang merupakan satu-satunya program S2 di luar pulau Jawa yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). dan mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2008 dari UKAS. Di tahun 2012 terbentuknya program Magister Ilmu Akuntansi dan program Magister Ilmu Ekonomi yang terakreditasi 8. Selain program S1 dan S2, FEB Unila juga memiliki (satu) Program Profesi Akuntansi dan 4 (empat) program Vokasi, yaitu 03 Akuntansi, 03 Perpajakan, 03 Keuangan Perbankan dan D3 Pemasaran, D3. Melalui Surat Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 76/E.E2/0T/2014, tanggal 28 Januari 2014. Memberikan Mandat kepada Universitas Lampung untuk menyelenggarakan Program Studi Ilmu Ekonomi Jenjang Doktor (53). Saat ini Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejak bulan Agustus 2013 telah Menjadi anggota Abest 21, yaitu sebuah Badan Akreditasi Internasional untuk Sekolah Bisnis, yang berpusat di Tokyo dan sedang dalam proses Akreditasi. Sebagai langkah awal, upaya ini telah dilakukan dengan Membuka Internasional Program Kelas Bilingual dan membentuk Soft Skill Development Center. Internasional Program dilakukan bekerjasama dengan Daikin University Australla dalam bentuk kerjasama one plus one, studi abroad, serta student and staff exchange. Sepanjang sejarah perjalanan FEB Unila tentu tidak lepas dari peran pimpinan fakultas yang semula disebut Ketua dan setelah berdiri menjadi fakultas disebut Dekan.

Tujuan

1.Menjelaskan pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 . 2.Menjelaskan Kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Menjelaskan bahaya terorisme,narkoba,dan intoleransi.

4.Menjelaskan pengembangan karakter mahasiswa (unggul dan inovatif).

5.Menjelaskan ekosistem pendidikan tinggi.

6.Menjelaskan sistem perkuliahan dan pembimbingan akademik.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 2.1 Materi 1(pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 )

Revolusi Industri 4.0 merupakan transformasi komprehensif dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional. Society 5.0 merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang berbasis modern yang memanfaatkan teknologi internet of things seperti kecerdasan buatan (Al), komputerisasi, juga industry robot. Unila mengusung era society 5.0 Dalam society 5.0, manusia akan menjadi pusatnya (human centered) dengan tetap berbasis teknologi (technology based). Hal ini tentunya berdampak pada lembaga pendidikan, di mana proses pembelajaran dituntut untuk lebih mendewasakan serta lebih mencerdaskan peserta didik.

 

2.2 Materi 2 (Kehidupan berbangsa dan bernegara)

Implementasi dari kehidupan berbangsa dan benergara yaitu meliputi cara pola pikir kita akan kesadaran untuk berbela negara. Sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perudangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme sesorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma- norma & aturan-aturan yang harus ditaati & dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas. Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yg tertulis. UUD 1945 merupakan sumber hukum tertulis & yg terpenting adalah UUD 1945 merupakan aturan tertinggi yg harus kita patuhi dalam berbangsa & bernegara. Menjadi jati diri (karakter) bangsa Indonesia artinya, bahwa sudah sejak dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh & menjadi jiwa serta semangat bangsa di negeri ini.

2.3 Materi 3 (bahaya terorisme,narkoba,dan intoleransi)

-Pengaruh internet dan konten radikalisme Isu radikalisme mudah berkembang dgn pesat melalui teknologi informasi, sehinggga masyarakat menjadi mudah terpengaruh. > Mudah Medsos diakses oleh masyarakat akan mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat. > Sebanyak 12,2 % masyarakat Indonesia yg masuk dlm kategori indeks potensi radikalisme didominasi oleh para generasi muda. Dari 12,2% tsb sebanyak 85% generasi muda yg rentan terpapar radikalisme. Generasi muda yaitu antara umur 20 sampai 39 tahun. Kemudian yg kedua Generasi Z yaitu umur 14 sampai 19 tahun. > Per 3 April 2021, terdapat 20.543 konten terindikasi terorisme di media sosial. (Menkominfo). -Antisipasi dan langkah nyata >Mencegah proses radikalisasi yang terjadi melalui media internet. > Mencegah konten-konten negatif yang berupa provokasi, penyebaran kebencian, permusuhan, dan ajakan kekerasan yang mengarah pada tindakan teror. > Meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk menolak paham teror. > Memperkaya khazanah pengetahuan masyarakat dengan perbandingan informasi yang kredibel dan konten edukatif yang mencerahkan. >Menjalin sinergitas seluruh komponen bangsa.

 

2.4 Materi 4 (pengembangan karakter mahasiswa(unggul dan inovativ) )

Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter dimana bila hal tersebut tidak dilakukan maka bangsa indonesia akan menjadi Bangsa Kuli - Ir. Soekarno Tujuan pengembangan karakter mahasiswa (unggul dan inovatif) Mengarahkan dan mendorong agar mahasiswa memiliki semangat dalam mengembangkan potensi diri, berupaya merintis jalan berupaya melakukan terobosan-terobosan serta dapat menjawab tantangan yang menghadang di depan, meiliki sikap dan jiwa sukarelawan, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan di sekitarnya, selalu konsisiten dan bersikap gigih, tidak mudah berputus asa serta berpegang teguh dan menjalankan nilai-nilai luhur agama. Karakter itu dibentuk dan tidak secara instan tetapi memerlukan proses yang panjang terutama dalam proses pendidikan yaitu Paud sampai Perguruan Tinggi Kampus sangat berperan dalam membentuk Karakter Mahasiswa: Aktifitas Mahasiswa; Dosen, Metode Pengajaran, Sistem Penilaian, Pemberian Reward & Punishment serta Organisasi Mahasiswa.

 

2.5 Materi 5 (ekosistem pendidikan tinggi)

-Indikator integritas pendidikan Survei integritas pendidikan mengukur level o      utcome dengan 3 dimensi

1.Indeks karakter (peserta didik) >kecurangan akademik >dilema moral >keadilan >keberanian >kemandirian

2.Indeks ekosistem >keteladanan >penegakan aturan >kelayakan ekosistem

3.Indeks kepatuhan tata kelola >komitmen pemimpin >penerimaan peserta didik >pembelajaran dan kelulusan >beasiswa >pengelolaan keuangan >sertifikat/inpassing/promosi/pengelolaan SDM >akreditasi >penelitian >PBJ >pengawasan -Indeks Integritas Pendidikan Nasional 70,40 Indeks Integritas Pendidikan Per Dimensi >Indeks Karakter 69,56 >Indeks Ekosistem 74,10 >Indeks Kepatuhan 69,23 -SDM unggul PT menerapkan 8 indikator kinerja utama (IKU)

1.Lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak

2.Mahasiswa mendapatkan pengalaman diluar kampus

3.Dosen berkegiatan diluar kampus

4.Praktisi mengajar didalam kampus    

5.Hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional

6.Program studi berkerjasama dengan mitra kelas dunia

7.Kelas yang kolaboratif dan partisipatif

8.Program studi berstandar internasional –

10 tips sukses kuliah dan lulus tepat waktu 1. Adab-adab penuntut ilmu 2. Mengenal potensi diri 3. Memilih program studi sesuai minat dan potensi 4. Manajemen waktu kuliah, kerja, berogranisasi, kajian 5. Latih Soft Skil dan Hard Skill 6. Patuhi tata tertib kampus dan perkuliahan 7. Latih skill membaca, menulis dan berbicara 8. Tentukan topik dari sekarang tentang skripsi yang akan dibuat 9. Tips mengerjakan Skripsi 10. Perhatikan adab-adab saat bimbingan 2.6 Materi 6 (sistem perkuliahan dan pembimbingan akademik) 1.Sistem pendidikan 2.Pengenalan akademik 3.Kelas internasional -tujuan pendidikan tinggi Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan         YME,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,terampil,kompeten,dan menjadi warga yang demokratis,dan bertanggung jawab (mahasiswa cinta Indonesia dan pancasila). -MERDEKA-BELAJAR KAMPUS-MERDEKA Tujuan: Mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal. -Proses pembelajaran A.Bentuk pembelajaran 1. Kuliah 2. Responsi dan Tutorial 3. Seminar 4. Praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja 5. Penelitian, perancangan, atau pengembangan 6. Pelatihan militer 7. Pertukaran pelajar 8. Magang 9. Wirausaha; dan/atau 10.Bentuk lain pengabdian kepada masyarakat B.Metode pembelajaran 1. Diskusi kelompok, 2. Simulasi, 3. Studi kasus, 4. Pembelajaran kolabora 5. Pembelajaran kooperat 6. Pembelajaran berbasis prok 7. Pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain yang efektif. -Pembimbing akademik mahasiswa(PA) Adalah dosen yang ditetapkan oleh dekan atas usulan ketua program studi/bagian. Pertemuan dosen PA dan mahasiswa bimbingannya paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester. Tugas dosen PA adalah: 1. membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studi (RS); 2. membantu mahasiswa dalam mempertimbangkan mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan beban sks yang dapat diambil dan memvalidasi RS; 3. memonitor dan mengevaluasi perkembangan studi mahasiswa; 4. mendokumentasikan hasil pemantauan mahasiswa bimbingan kepada jurusan setiap akhir semester melalui kartu kendali; 5. membantu mengatasi masalah-masalah studi yang menghambat kelancaran studi apabila diperlukan, mahasiswa dapatdirekomendasikan untuk berkonsultasi kepada Tim Bimbingan Konseling Mahasiswa (TBKM). -Kecurangan akademik Adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang baik, antara lain: A. menyontek yaitu menyalin tulisan mahasiswa lain dalam ujian, bekerja sama dengan cara berkomunikasi dengan mahasiswa lain dalam ruang ujian, dan membawa informasi terlarang termasuk informasi dalam alat-alat elektronik ke dalam ruang ujian; B. kolusi yaitu membantu mahasiswa lain untuk membuatkan suatu tugas padahal dia tahu bahwa mahasiswa yang dibantu itu akan menyerahkan tugas tersebut sebagai miliknya sendiri atau menyerahkan tugas yang dikerjakan orang lain sebagai miliknya sendiri, C. pemalsuan data; D. perjokian yakni mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menggantikan sebagai peserta ujian atau menggantikan tugas mahasiswa; E. pemalsuan rencana studi/hasil studi; F. pemalsuan nilai dalam transkrip akademik; G. pemalsuan berkas ujian; H. pemalsuan paraf/tandatangan; I. perubahan atau pengisian nilai secara melawan hukum. -Prilaku koruptif di dunia pendidikan 1.proposal palsu 2.gratifikasi/suap dosen/atasan 3.mark up uang kuliah 4.penyalahgunaan dana beasiswa 5.terlambat 6.titip absen/bolos 7.mencontek 8.plagiat

 

BAB III

KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan

Mahasiwa seharusnya bisa beradaptasi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 guna meningkatkan kemampuan mahasiswa sehingga mampu mengikuti dan bersaing dalam ketatnya persaingan dimasa depan.

 


0 Komentar